
KKP Buka Tenaga Profesional di Sektor Kelautan dan Perikanan
Kabar baik datang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bagi para pencari kerja di tanah air, khususnya yang memiliki minat dan kompetensi di bidang kelautan dan perikanan. KKP secara resmi telah membuka pendaftaran untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menjadi salah satu jalur seleksi untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia profesional di sektor strategis ini.
KKP Buka Tenaga Profesional di Sektor Kelautan dan Perikanan
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor kelautan dan perikanan nasional melalui peningkatan kualitas aparatur sipil negara. Dengan dibukanya rekrutmen PPPK, KKP berharap dapat menjaring individu-individu berkompeten yang siap berkontribusi secara nyata dalam pembangunan sektor maritim yang berkelanjutan.
Mengenal Apa Itu PPPK di KKP
PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah bagian dari aparatur sipil negara (ASN) yang direkrut berdasarkan kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan instansi. Berbeda dari CPNS, PPPK tidak memiliki status sebagai pegawai tetap, namun tetap memperoleh hak dan fasilitas sesuai ketentuan, termasuk gaji, tunjangan, dan jaminan sosial.
Di lingkungan KKP, PPPK akan berperan penting dalam mendukung pelaksanaan program-program prioritas seperti pengembangan budidaya perikanan, pengawasan sumber daya kelautan, pengolahan hasil perikanan, serta penguatan ekonomi nelayan. Formasi yang dibuka mencakup berbagai bidang, baik teknis maupun administratif.
Persyaratan Umum dan Cara Mendaftar
Untuk bisa mengikuti seleksi PPPK di Kementerian Kelautan dan Perikanan, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain:
Warga Negara Indonesia
Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun jabatan
Tidak pernah terlibat kasus hukum yang berujung pidana
Tidak berkedudukan sebagai ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar
Sehat jasmani dan rohani
Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba atau zat adiktif lainnya
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id). Pelamar diminta membuat akun, melengkapi data pribadi, mengunggah dokumen persyaratan, dan memilih formasi yang diminati.
Formasi dan Lokasi Penempatan
KKP membuka berbagai formasi PPPK di tingkat pusat maupun daerah, mencakup posisi seperti:
Penyuluh Perikanan
Pengawas Perikanan
Analis Hasil Perikanan
Teknisi Budidaya
Tenaga Administrasi dan Keuangan
Lokasi penempatan tersebar di berbagai unit kerja KKP di seluruh Indonesia, mulai dari kantor pusat hingga unit pelaksana teknis (UPT) di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Hal ini sekaligus menjadi peluang untuk mengabdi langsung di lapangan dan berkontribusi dalam pembangunan maritim dari daerah.
Manfaat dan Harapan dari Program Ini
Dengan terbukanya lowongan PPPK ini, pemerintah ingin memastikan bahwa sektor kelautan dan perikanan didukung oleh tenaga kerja yang profesional dan berdedikasi. Melalui mekanisme PPPK, KKP dapat merekrut talenta terbaik yang sebelumnya tidak bisa direkrut melalui jalur CPNS karena keterbatasan kuota.
Bagi masyarakat, program ini juga membuka akses pekerjaan yang stabil dan bergengsi, terutama bagi lulusan perguruan tinggi kelautan, perikanan, dan bidang terkait lainnya. Ini juga menjadi langkah konkret dalam mendorong pemanfaatan sumber daya laut secara optimal dan berkelanjutan.
Penutup
Kesempatan menjadi bagian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui jalur PPPK adalah peluang berharga yang patut dimanfaatkan sebaik-baiknya. Selain membuka jalan untuk pengembangan karier, kamu juga bisa turut berperan dalam memperkuat kedaulatan maritim Indonesia.
Pastikan kamu memenuhi seluruh persyaratan, mengisi data dengan benar, dan menyiapkan dokumen sejak dini. Mari berkontribusi untuk negeri melalui jalur PPPK bersama KKP!