Empat Kapal Vietnam Hasil Rampasan KKP Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Empat Kapal Vietnam Hasil Rampasan KKP Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Indoseafarer.com, Banyuwangi – Empat unit kapal hasil rampasan asal Vietnam menjadi punya nelayan kabupaten Banyuwangi. Kapal itu diserahkan secara simbolis oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di kampung nelayan modern Lateng, Banyuwangi.
Sakti Wahyu Trenggono meminta kapal berukuran 70-100 GT itu dapat dimanfaatkan oleh kelompok nelayan bersama dengan di Banyuwangi sebagai sarana kerja menangkap ikan secara terukur.

Menurutnya, populasi jumlah masyarakat di wilayah pesisir mencapai 140 juta jiwa, di mana Indonesia kudu menempatkan laut sebagai halaman depan sekaligus episentrum pembangunan nasional lebih-lebih untuk mewujudkan Indonesia emas di th. 2045.

Untuk itu, berasal dari hasil tangkapan pelanggaran yang dilakukan KKP pada Ilegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing di Indonesia, tersedia sejumlah kapal yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana peningkatan produktivitas bagi nelayan.

Sementara itu, 4 kapal nelayan Vietnam yang sudah sah di terima berasal dari kejaksaan seterusnya diserahkan kepada pemerintah tempat kabupaten Banyuwangi agar dapat dimanfaatkan oleh nelayan setempat.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menunjukkan bahwa Banyuwangi punya wilayah timur dan selatan

“Bupati nanti bakal kelola bersama dengan dikelompokkan menjadi satu kelompok-kelompok Jadi kecuali yang kecuali kapal 100 GT itu dapat 30 nelayan dan melautnya dapat lebih jauh ulang nanti kemudian kecuali soal dia punya kebiasaan bersama dengan kapal kecil yang di bawah 5 GT untuk yang kapal besar dibutuhkan satu pendidikan dan sebagainya tersedia kepala Badan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia ,” terang Wahyu Trenggono.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menunjukkan bahwa Banyuwangi punya wilayah timur dan selatan yang dikelilingi pantai bersama dengan jumlah nelayan 29.000 orang di mana mengolah ikan mencapai 48.000 ton dan nilai jualnya mencapai Rp 678 miliar.

Dengan perlindungan berasal dari Kementerian KKP bersifat kapal rampasan yang diserahkan kepada para nelayan, Ipuk meminta nelayan di Banyuwangi menjadi kian sejahtera.

“Potensi yang besar ini mudah-mudahan semakin meningkat bersama dengan adanya kampung nelayan modern yang bakal dibangun di wilayah ini berkat perlindungan berasal dari KKP,” kata Ipuk.

Data KKP menyebutkan, usaha pencegahan dan pengendalian ilegal fishing lebih-lebih kapal asing setiap th. tetap menurun. Tahun 2023 kemarin, berasal dari jumlah pelanggaran diangka ratusan, turun hingga angka belasan.

Author: admin