5 Sertifikat yang Harus Dimiliki Pelaut Indonesia untuk Bekerja di Kapal Internasional
Untuk dapat bekerja di kapal internasional, seorang pelaut Indonesia wajib memiliki sejumlah sertifikat yang telah diakui secara global. Sertifikat-sertifikat ini menjadi bukti bahwa pelaut telah memiliki kemampuan, pengetahuan, dan kesiapan kerja yang sesuai dengan standar keselamatan internasional. Bagi calon pelaut yang ingin berkarier di dunia maritim profesional, memahami dan mengurus dokumen ini adalah langkah awal yang sangat penting. Berikut ini adalah lima sertifikat wajib yang harus dimiliki pelaut Indonesia sebelum berlayar ke kapal-kapal internasional.
1. Basic Safety Training (BST)
Basic Safety Training atau BST adalah sertifikat dasar yang wajib dimiliki oleh semua pelaut, baik deck, engine, rating, maupun perwira. Pelatihan ini mencakup empat komponen utama, yaitu pemadaman kebakaran, keselamatan pribadi, pertolongan pertama, dan teknik bertahan hidup di laut. Sertifikat BST menjadi syarat awal untuk mendapatkan buku pelaut serta untuk mengikuti pelatihan lanjutan. Tanpa BST, pelaut tidak diizinkan naik ke kapal apa pun.
2. Sertifikat Survival Craft and Rescue Boat (SCRB)
Sertifikat Survival Craft and Rescue Boat atau SCRB wajib dimiliki oleh pelaut yang akan bekerja sebagai perwira atau awak yang bertanggung jawab dalam penanganan alat penyelamat. Pelatihan ini mengajarkan cara mengoperasikan sekoci (lifeboat), rakit penyelamat (liferaft), hingga prosedur evakuasi darurat. Di kapal internasional, keahlian ini sangat penting karena menyangkut keselamatan seluruh kru saat terjadi keadaan darurat.
3. Advance Fire Fighting (AFF)
Selain pelatihan pemadaman kebakaran dasar yang diperoleh dalam BST, pelaut juga harus memiliki sertifikat Advance Fire Fighting (AFF) jika ingin naik ke level perwira. Pelatihan AFF melatih kemampuan pelaut dalam memimpin tim pemadam kebakaran, memahami sistem pemadaman modern, dan menangani kebakaran besar di atas kapal. Sertifikat ini menunjukkan bahwa pelaut siap menghadapi risiko kebakaran yang menjadi salah satu bahaya terbesar di dunia pelayaran.
4. Medical First Aid (MFA)
Sertifikat Medical First Aid (MFA) merupakan pelatihan kesehatan yang wajib dimiliki oleh pelaut tingkat menengah hingga perwira. Pelatihan ini mengajarkan cara memberikan pertolongan darurat, penanganan cedera, serta tindakan medis awal sebelum mendapatkan bantuan tenaga medis profesional. Karena kondisi kapal yang jauh dari fasilitas kesehatan, keahlian ini sangat penting untuk memastikan keselamatan seluruh awak kapal.
5. Proficiency in Security Awareness (PSA) atau Security Training for Seafarers with Designated Security Duties (STCW-SDSD)
Dalam industri pelayaran internasional, keamanan menjadi faktor penting. Oleh karena itu, pelaut wajib memiliki sertifikat keamanan seperti PSA atau SDSD. Sertifikat ini membekali pelaut dengan pengetahuan tentang prosedur keamanan di kapal, bagaimana menghadapi ancaman perompakan, sabotase, dan tindakan kriminal lain yang dapat membahayakan operasional kapal. Sertifikat ini telah menjadi syarat standar untuk bekerja di kapal berbendera internasional.
Penutup
Mengurus kelima sertifikat di atas merupakan langkah awal yang harus ditempuh oleh calon pelaut yang ingin berkarier di kapal internasional. Dengan memiliki sertifikat yang lengkap dan valid, pelaut Indonesia dapat bersaing di pasar global serta meningkatkan peluang bekerja di perusahaan pelayaran ternama. Selain itu, sertifikasi ini juga menjamin keselamatan diri dan kru selama pelayaran.